Menurut Pakar Ahli ?
- Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), Audit adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, laporan keuangan yang disusun oleh manajemen dan catatan akuntansi dan bukti pendukung, dalam rangka memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
- Menurut (Mulyadi , 2002), Auditing adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif atas tuduhan kegiatan ekonomi dan kegiatan dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara laporan dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil kepada pengguna yang bersangkutan
Jenis – Jenis Audit ?
1.
Auditor Internal
Mempunyai tugas membantu
manajemen puncak (top
management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan
mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan
yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit
manajemen perusahaan termasuk compliance audit
2. Auditor
Ekstern
Bekerja untuk lembaga /
kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan
yang mereka audit dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor
ekstern menghasilkan laporan financial audit.
3. Audit
Sistem Informasi.
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP)
terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan
system Elektronik Data Processing (EDP). Auditor harus
memperhatikan hal-hal berikut :
- Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
- Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
- Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
- Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.
4.
Audit
Forensik/Kecurangan
Tujuan dilakukan audit forensic adalah sebagai upaya pencegahan
terjadinya kecurangan (fraud). Hal yang dapat dilakukan audit
forensik termasuk :
- investigasi kriminal
- Indikasi kecurangan dalam bisnis atau karyawa
- Mengetahui kerugian suatu bisnis,
5.
Audit Keuangan
Audit Keuangan terdiri dari Beberapa macam, Seperti :
- Audit Laporan Keuangan (sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
- Auditor
Pajak
Mempunyai tugas melakukan ketaatan wajib pajak yang diaudit menurut undang-undangperpajakan yang berlaku. Di Indonesia dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yangberada dibawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. - Auditor
Pemerintah
Adalah lembaga yang mempunyai tugas menilai kewajaran informasi laporan keuangan
instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan asset milik pemerintah. Audit instansi pemerintah umumnya dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sumber :
https://www.finansialku.com/audit-adalah/
https://www.gurupendidikan.co.id/7-pengertian-audit-menurut-para-ahli-beserta-jenisnya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar