Kamis, 18 Oktober 2018

Jenis - Jenis Audit

Sebelum saya menjelaskan Jenis-jenis audit saya akan menjelaskan, apa itu audit beserta para pakarnya ? Audit adalah pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan pendapat atas kebenaran penyajian laporan keuangan perusahaan dan juga menjadi salah satu faktor dalam pengambilan keputusan.

Menurut Pakar Ahli ?
  1. Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), Audit adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, laporan keuangan yang disusun oleh manajemen dan catatan akuntansi dan bukti pendukung, dalam rangka memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
  2. Menurut (Mulyadi , 2002), Auditing adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif atas tuduhan kegiatan ekonomi dan kegiatan dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara laporan dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil kepada pengguna yang bersangkutan
Jenis – Jenis Audit ?

1.      Auditor Internal
Mempunyai tugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit
2.   Auditor Ekstern
Bekerja untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan financial audit.
3.   Audit Sistem Informasi.
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
  • Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
  • Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
  • Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
  • Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.
4.      Audit Forensik/Kecurangan

Tujuan dilakukan audit forensic adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal yang dapat dilakukan audit forensik termasuk :
  • investigasi kriminal
  • Indikasi kecurangan dalam bisnis atau karyawa
  •  Mengetahui kerugian suatu bisnis,
5.      Audit Keuangan


Audit Keuangan terdiri dari Beberapa macam, Seperti :
  1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
    Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah 
    sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  2. Auditor Pajak
    Mempunyai tugas melakukan ketaatan wajib pajak yang diaudit menurut undang-undang
    perpajakan yang berlaku. Di Indonesia dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang
    berada dibawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
  3. Auditor Pemerintah
    Adalah lembaga yang mempunyai tugas menilai kewajaran informasi laporan keuangan

    instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan asset milik pemerintah. Audit 
    instansi pemerintah umumnya dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sumber :
https://www.finansialku.com/audit-adalah/
https://www.gurupendidikan.co.id/7-pengertian-audit-menurut-para-ahli-beserta-jenisnya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar